This is default featured post 1 title
Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.
This is default featured post 2 title
Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.
This is default featured post 3 title
Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.
This is default featured post 4 title
Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.
This is default featured post 5 title
Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.
Sabtu, 29 Maret 2014
Lambang Logo Nganjuk
* Rantai berbentuk lingkaran
* Gunung dan air terjun
* Sawah dan sungai
* Padi dan kapas
* Pohon beringin dalam segilima beraturan
* Sayap
Pita bertuliskan NGANJUK
Sejarah Nganjuk
![]() |
| COLLECTIE TROPENMUSEUM , Gapura masuk kab nganjuk tahun 1935 |
Berdasarkan peta Jawa Tengah dan Jawa Timur pada permulaan tahun 1811 yang terdapat dalam buku tulisan Peter Carey yang berjudul : ”Orang Jawa dan masyarakat Cina (1755-1825)”, penerbit Pustaka Azet, Jakarta, 1986; diperoleh gambaran yang agak jelas tentang daerah Nganjuk. Apabila dicermati peta tersebut ternyata daerah Nganjuk terbagi dalam 4 daerah yaitu Berbek, Godean, Nganjuk dan Kertosono merupakan daerah yang dikuasai Belanda dan kasultanan Yogyakarta, sedangkan daerah Nganjuk merupakan mancanegara kasunanan Surakarta. Sejak adanya Perjanjian Sepreh 1830, atau tepatnya tanggal 4 juli 1830, maka semua kabupaten di Nganjuk (Berbek, Kertosono dan Nganjuk ) tunduk dibawah kekuasaan dan pengawasan Nederlandsch Gouverment. Alur sejarah Kabupaten Nganjuk adalah berangkat dari keberadaan kabupaten Berbek dibawah kepemimpinan Raden Toemenggoeng Sosrokoesoemo 1. Dimana tahun 1880 adalah tahun suatu kejadian yang diperingati yaitu mulainya kedudukan ibukota Kabupaten Berbek pindah ke Kabupaten Nganjuk.
Dalam Statsblad van Nederlansch Indie No.107, dikeluarkan tanggal 4 Juni 1885, memuat SK Gubernur Jendral dari Nederlandsch Indie tanggal 30 Mei 1885 No 4/C tentang batas-batas Ibukota Toeloeng Ahoeng, Trenggalek, Ngandjoek dan Kertosono, antara lain disebutkan: III tot hoafdplaats Ngandjoek, afdeling Berbek, de navalgende Wijken en kampongs : de Chineeshe Wijk de kampong Mangoendikaran de kampong Pajaman de kampong Kaoeman. Dengan ditetapkannya Kota Nganjuk yang meliputi kampung dan desa tersebut di atas menjadi ibukota Kabupaten Nganjuk, maka secara resmi pusat pemerintahan Kabupaten Berbek berkedudukan di Nganjuk.
![]() |
| Kediaman bupati Nganjuk antara tahun 1860 dan 1900 |
![]() |
| Klinik pabrik gula Nganjuk tahun 1920 |
Sekilas Nganjuk
Moto: Baswara Yudhia Karana (cemerlang karena perjuangan)
Koordinat: terletak antara 11105' sampai dengan 112013' BT dan 7020' sampai dengan 7059' LS
Provinsi
Jawa Timur
Dasar hukum
-
Tanggal
-
Ibu kota
Nganjuk
Pemerintahan
- Bupati
Drs. H. Taufiqurrahman
- DAU
Rp. 928.265.611.000.-(2013)
Luas
1.182,64 km2
Populasi
- Total
1,017,030 jiwa (2010)
- Kepadatan
0 jiwa/km2
Demografi
- Kode area telepon
0358
Pembagian administratif
- Kecamatan
20
- Kelurahan
284
- Situs web
http://www.nganjukkab.go.id/
Geografi
- Tanah sawah 43.052.5 Ha
- Tanah kering 32.373.6 Ha
- Tanah hutan 47.007.0 Ha
Jumlah curah hujan per bulan selama 2002 terbesar terjadi pada bulan Januari yaitu 7.416 mm dengan rata-rata 436 mm. Sedangkan terkecil terjadi pada bulan November dengan jumlah curah hujan 600 mm dengan rata-rata 50mm. Pada bulan Juni sampai dengan bulan Oktober tidak terjadi hujan sama sekali.
Jumat, 28 Maret 2014
Jalan Desa Nyaris Putus, Akses Dua Kecamatan Terganggu
"Yang berani lewat hanya kendaraan roda dua," jelas Junaidi, (43) warga desa setempat.
Menurut Junaidi, sebenarnya kerusakan sudah mulai terlihat sejak tahun 2013 lalu. Hanya saja, saat itu, kondisinya belum seberapa. Bila tahun lalu, baru terlihat retak-retak dan miring, sekarang sudah anjlok dan membahayakan pengguna jalan. Pada malam hari, dikawatirkan bagi pengguna jalan yang tidak mengerti bila jalan antara Desa Ngujung dengan Desa Karangsemi tersebut rusak, dapat menyebabkan mereka terperosok. Lebih-lebih, penerangan jalan di sekitar lokasi begitu gelap, sehingga pengguna jalan harus berhati-hati.
"Makanya oleh warga diberi tanda pengaman berupa drum, biar pengguna jalan tahu kalau jalannya rusak," ujar pria yang mengaku setiap hari selalu melewati jalan itu ketika hendak pergi ke Pasar Gondang.
Awalnya, lanjut Junaidi, kerusakan bahu jalan dipicu hujan deras yang turun sekitar akhir 2013 lalu. Pasalnya, pada sisi barat jalan terdapat sungai yang mengalir menuju bahu jalan yang tidak dilengkapi dengan penahan badan jalan atau bronjong. Padahal, saat hujan turun, kondisi air sungai mengalir deras dan airnya menghantam bahu jalan. Untuk itu, air mudah menggerus bangunan jalan hingga menyebabkan kerusakan.
"Kalau ada penahan badan jalan tidak sampai rusak parah," jelasnya.
Lebih-lebih, setelah menghantam bahu jalan, air sungai belok ke selatan, berhimpitan dengan sepanjang jalan, menyebabkan kondisi jalan labil. Menurut Junaidi, sebenarnya pada sisi selatan jalan yang anjok tersebut sudah dilakukan perbaikan. Hanya saja, pekerjaan pengaman jalan tersebut berhasil sia-sia, pasalnya setelah selesai dibangun, kembali ambrol dan merembet ke bangunan sebelahnya.
"Mungkin tidak terlalu bagus kualitas bangunannya, setelah dibangun malah rusak," sambung Junaidi.
Terpisah, anggota LSM MP3 Ngsanjuk, Cahyo Basuki menyampaikan, kerusakan jalan Desa Ketawang, Kecamatan Gondang tersebut dapat dikatagorikan faktor bencana alam. Sehingga pemerintah daerah harus segera tanggap dengan mengalokasikan anggaran khusus. Pasalnya, apabila tidak segera diperbaiki, akan merembet ke bagian lainnya hingga dapat menyebabkan akses jalan putus total. Menurut Cahyo, jalan yang menghubungkan dua kecamatan, yakni Kecamatan Gondang dengan Tanjunganom tersebut adalah vital.
"Akses jalan terpendek ya hanya jalan itu," jelas Cahyo Basuki.
Selain itu, Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Nganjuk segera mengusahakan rambu-rambu, terutama bagi pengguna jalan di malam hari. Sedangkan, dari polisi lalu-lintas segera mengalihkan jalur ke jalan kampung.
"Jika terjadi kerusakan jalan kampung biar menjadi tanggung jawab pemerintah daerah," ujar pria yang serius memperjuangkan masalah layanan publik itu.
Sementara, Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Nganjuk, Soekonjono mengaku belum menerima laporan adanya kerusakan jalan Desa Ketawang akibat faktor bencana alam dari Dinas PU Bina Marga. Selain memang, kerusakan jalan tersebut tidak memenuhi unsur bencana, pihak BPBD sendiri tidak mungkin menyatakan bahwa kerusakan jalan tersebut karena faktor bencana alam. Terlebih lagi, pemerintah daerah sudah pernah menganggarkan untuk pembangunan plensengan dan mengalami kerusakan lagi setelah selesai dibangun.
"Berarti terjadi kesalahan dalam merencanakan," jelas Soekonjono. (skd)
Disperta Nganjuk Terancam Gagal Serap Anggaran
Sekretaris Disperta Kabupaten Nganjuk, Yudhi Gunarko menjelaskan, sebenarnya RUP di dinasnya sudah selesai dibuat dan diserahkan ke unit layanan pengadaan (ULP). Hanya saja, hingga sekarang RUP yang ditunggu-tunggu belum juga diumumkan. Menurut Yudhi, keterlambatan pengumuman RUP di dinasnya disebabkan sistem informasi yang harus diunggah melalui ULP satu per satu.
"Jadi butuh waktu lama, karena memasukkan ke ULP tidak bisa serentak," jelas Yudhi.
Sistem pengadaan barang dan jasa sekarang ini, lanjut Yudhi, berbeda dengan sistem yang dikembangkan di tahun-tahun sebelumnya. Penyerahan RUP ke ULP hanya berupa dokumen dalam bentuk word, exel atau pun pdf. Disebutkan, mulai Rabu, (19/03/2014) lalu, proses mengunggah pemgumuman RUP Dinas Pertanian ke ULP sedang berjalan. "Sekarang ini, staf kami sedang mengunggah RUP ke ULP," tegasnya.
Informasi yang dihimpun Anjukzone.com, RUP di Dinas Pertanian Kabupaten Nganjuk sebanyak 260 paket pengadaan barang dan jasa. Rata-rata, besaran paket di bawah Rp 200 juta. Pengadaan di Dinas Pertanian Kabupaten Nganjuk ini, lebih banyak mengoptimalkan saluran irigasi area persawahan dan pembangunan jalan usaha tani. Optimalisasi saluran irigasi dengan membangun plengsengan saluran berdinding tanah, agar air tidak merembes. Sedangkan pembangunan jalan usaha tani adalah pembangunan jalan di area persawahan yang bisa di lalui kendaraan roda tiga ataupun gerobak.
Selain terjadi banyak satuan kerja pemerintah daerah (SKPD) Kabupaten Nganjuk banyak yang belum 'melunasi' tanggungan untuk mengumumkan RUP, juga telah terjadi kendala pada Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP). Pasalnya, SIRUP merupakan sarana elektronik tempat mengumumkan RUP bagi semua SKPD, ngadat selama dua hari berturut-turut. Yakni mulai Selasa, (18/03) hingga Rabu siang, (19/03/2014).
"SKPD yang tidak mengumumkan RUP-nya, otomatis tidak bisa mengadakan proses pengadaan yang sudah dianggarkan dalam APBD tahun ini," jelas Hani.
Masalahnya, lanjut Hani, rencana penggunaan anggaran untuk semua dinas harus diumumkan. (redaksi)


















