HALONGANJUK.COM - Kondisi jalan beraspal di Desa Ketawang, Kecamatan Gondang rusak
parah. Kondisi jalan anjlok sedalam 0,70 meter, lebar sekitar tiga meter
serta panjang sekitar 100 meter. Sehingga, lebar badan jalan semula
lima meter, kini tersisa sekitar dua meter. Karuan saja, semua kendaraan
roda empat, termasuk truk tidak berani melintas akses jalan terpendek
satu-satunya, yang menghubungkan antara Kecamatan Gondang dengan
Tanjunganom tersebut. Untuk menuju desa sebelahnya, terpaksa kendaraan
roda empat harus melewati jalan kampung.
"Yang berani lewat hanya kendaraan roda dua," jelas Junaidi, (43) warga desa setempat.
Menurut Junaidi, sebenarnya kerusakan sudah mulai terlihat sejak tahun 2013 lalu. Hanya saja, saat itu, kondisinya belum seberapa. Bila tahun lalu, baru terlihat retak-retak dan miring, sekarang sudah anjlok dan membahayakan pengguna jalan. Pada malam hari, dikawatirkan bagi pengguna jalan yang tidak mengerti bila jalan antara Desa Ngujung dengan Desa Karangsemi tersebut rusak, dapat menyebabkan mereka terperosok. Lebih-lebih, penerangan jalan di sekitar lokasi begitu gelap, sehingga pengguna jalan harus berhati-hati.
"Makanya oleh warga diberi tanda pengaman berupa drum, biar pengguna jalan tahu kalau jalannya rusak," ujar pria yang mengaku setiap hari selalu melewati jalan itu ketika hendak pergi ke Pasar Gondang.
Awalnya, lanjut Junaidi, kerusakan bahu jalan dipicu hujan deras yang turun sekitar akhir 2013 lalu. Pasalnya, pada sisi barat jalan terdapat sungai yang mengalir menuju bahu jalan yang tidak dilengkapi dengan penahan badan jalan atau bronjong. Padahal, saat hujan turun, kondisi air sungai mengalir deras dan airnya menghantam bahu jalan. Untuk itu, air mudah menggerus bangunan jalan hingga menyebabkan kerusakan.
"Kalau ada penahan badan jalan tidak sampai rusak parah," jelasnya.
Lebih-lebih, setelah menghantam bahu jalan, air sungai belok ke selatan, berhimpitan dengan sepanjang jalan, menyebabkan kondisi jalan labil. Menurut Junaidi, sebenarnya pada sisi selatan jalan yang anjok tersebut sudah dilakukan perbaikan. Hanya saja, pekerjaan pengaman jalan tersebut berhasil sia-sia, pasalnya setelah selesai dibangun, kembali ambrol dan merembet ke bangunan sebelahnya.
"Mungkin tidak terlalu bagus kualitas bangunannya, setelah dibangun malah rusak," sambung Junaidi.
Terpisah, anggota LSM MP3 Ngsanjuk, Cahyo Basuki menyampaikan, kerusakan jalan Desa Ketawang, Kecamatan Gondang tersebut dapat dikatagorikan faktor bencana alam. Sehingga pemerintah daerah harus segera tanggap dengan mengalokasikan anggaran khusus. Pasalnya, apabila tidak segera diperbaiki, akan merembet ke bagian lainnya hingga dapat menyebabkan akses jalan putus total. Menurut Cahyo, jalan yang menghubungkan dua kecamatan, yakni Kecamatan Gondang dengan Tanjunganom tersebut adalah vital.
"Akses jalan terpendek ya hanya jalan itu," jelas Cahyo Basuki.
Selain itu, Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Nganjuk segera mengusahakan rambu-rambu, terutama bagi pengguna jalan di malam hari. Sedangkan, dari polisi lalu-lintas segera mengalihkan jalur ke jalan kampung.
"Jika terjadi kerusakan jalan kampung biar menjadi tanggung jawab pemerintah daerah," ujar pria yang serius memperjuangkan masalah layanan publik itu.
Sementara, Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Nganjuk, Soekonjono mengaku belum menerima laporan adanya kerusakan jalan Desa Ketawang akibat faktor bencana alam dari Dinas PU Bina Marga. Selain memang, kerusakan jalan tersebut tidak memenuhi unsur bencana, pihak BPBD sendiri tidak mungkin menyatakan bahwa kerusakan jalan tersebut karena faktor bencana alam. Terlebih lagi, pemerintah daerah sudah pernah menganggarkan untuk pembangunan plensengan dan mengalami kerusakan lagi setelah selesai dibangun.
"Berarti terjadi kesalahan dalam merencanakan," jelas Soekonjono. (skd)
Sumber : AnjukZOne.COm







0 komentar:
Posting Komentar